Pemuda Sumut Tekan Inspektorat Madina Audit Ulang Dana Stunting Rp103 Miliar

by -141 Views



Pemuda Sumut Desak Inspektorat Mandailing Natal Lakukan Audit Ulang Penggunaan Dana Stunting Rp103 Miliar

Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi atau Ade Batubara, meminta Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Munawar, SH., MH, untuk melakukan audit ulang terhadap anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Mandailing Natal senilai Rp103 miliar.

Audit Ulang Tuntutan Kepedulian Terhadap Transparansi Penggunaan Dana

Ade Batubara menegaskan bahwa audit ulang harus dilakukan secara menyeluruh, objektif, profesional, dan terbuka agar penggunaan anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada publik. Desakan ini muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat terutama dalam penanganan stunting.

Permintaan audit ulang juga didasarkan atas aspirasi masyarakat yang menginginkan kejelasan mengenai efektivitas penggunaan anggaran stunting. Ade Batubara meminta agar audit tidak hanya bersifat administratif, namun juga harus melibatkan evaluasi program di lapangan untuk memastikan kejelasan dan transparansi informasi kepada masyarakat.

Pentingnya Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Kesehatan Lokal

Selain itu, Ade Batubara sebelumnya telah mendesak untuk dilakukan audit mendalam terhadap Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024–2025 serta pemeriksaan langsung terhadap pelayanan di Puskesmas di Mandailing Natal. Menurutnya, pengawasan terhadap sektor kesehatan harus komprehensif dengan memastikan manfaat anggaran dirasakan masyarakat secara riil.

Berdasarkan keterangannya, permintaan audit ulang ini bukan sebagai tudingan kepada pihak tertentu, melainkan sebagai partisipasi masyarakat dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan negara.

Ade Batubara berharap hasil audit dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Jika tidak ditemukan penyimpangan, hal tersebut akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Namun, jika ada indikasi pelanggaran, maka proses selanjutnya diharapkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penanganan stunting merupakan program strategis yang berkaitan dengan masa depan anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Sumber: AspirasiPublik.com


Source link