Suami Laporkan Dugaan Perzinaan ke Polda Metro Jaya – Detil Kasus

by -207 Views

Suami Laporkan Dugaan Perzinaan Istri ke Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana perzinaan yang melibatkan seorang pria berinisial OR sesuai Pasal 411 KUHP. Laporan tersebut diajukan oleh Stevie Wiliardy dengan didukung oleh bukti-bukti yang cukup kuat.

Kronologi Laporan

Stevie Wiliardy, suami sah dari seorang perempuan berinisial W, mendapati bukti-bukti adanya hubungan tidak senonoh antara istrinya dengan pria berinisial OR. Dugaan ini muncul saat Stevie menelusuri handphone istrinya dan menemukan percakapan yang mencurigakan.

Pasca penemuan ini, Stevie memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Metro Jaya dengan harapan agar pihak berwajib dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Dugaan Peristiwa

Berdasarkan isi laporan polisi, hubungan gelap antara W dan OR diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan sudah mencapai lebih dari 100 kali pertemuan. Terungkap pula bahwa hubungan terlarang ini sudah berlangsung sejak tahun 2022.

Kronologi percakapan juga menunjukkan bahwa hubungan ini terjadi secara rutin sekitar dua kali dalam seminggu, dimulai sejak Juli 2024 hingga Februari 2026. Lokasi perbuatan terlarang ini pun terjadi di beberapa tempat, salah satunya di kawasan Jakarta Utara.

Stevie mengungkapkan bahwa temuan ini memberikan dampak psikologis yang besar baginya dan mengharapkan penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam kasus ini.

Harapan Penegakan Hukum

Reno Septian Simatupang, anggota tim kuasa hukum yang mendampingi Stevie, menyatakan apresiasinya terhadap penerimaan laporan dari Polda Metro Jaya. Harapannya, proses hukum berjalan secara profesional dan objektif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak terlapor, OR maupun W, belum memberikan tanggapan terkait dugaan yang disampaikan oleh Stevie. Redaksi memberikan kesempatan bagi keduanya untuk memberikan klarifikasi sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Source link