Desakan GERTAK kepada KPK untuk Memeriksa Menteri Kehutanan Terkait Dugaan Gratifikasi
Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) telah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni terkait dugaan gratifikasi dalam proses pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Raja Juli Antoni dan Dugaan Gratifikasi
Desakan tersebut muncul setelah Raja Juli mengakui adanya pemberian sebuah amplop oleh Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby, seusai pertemuan di Kantor Kementerian Kehutanan.
KPK Terus Mendalami Kasus
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi dan Jakarta, KPK telah mengamankan sejumlah pihak, termasuk Suhardiman Amby dan Zulkarnain. Selain itu, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Aktivitas Raja Juli Antoni di Sorotan
Kehadiran Raja Juli Antoni dalam pertemuan dengan Suhardiman Amby menjadi sorotan karena membahas proses pelepasan kawasan hutan yang sedang dipertanyakan. GERTAK meminta KPK untuk memeriksanya guna mendalami kasus tersebut lebih lanjut.
Sumber: aspirasipublik.com





