Gerindra Gelar Sidang Etik Terhadap Anggota DPRD Jember yang Merokok saat Rapat
JAKARTA – Kasus anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidiqi, yang tertangkap merokok sambil bermain game saat rapat resmi viral di media sosial, mendapat respons tegas dari Mahkamah Partai Gerindra. Sidang etik terhadap anggota tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (15/5) pukul 14.00 WIB di kantor DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sidang Dipimpin oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, memastikan bahwa proses sidang akan dijalankan dengan profesionalisme untuk menjaga integritas partai. “Sidang akan saya pimpin langsung selaku Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai,” ungkap Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan bahwa putusan mengenai status dan sanksi untuk Lora Syahri akan diumumkan dalam waktu singkat setelah persidangan. “Adapun putusan akan dikeluarkan hari ini juga,” tegasnya.
Permohonan Maaf dari Pimpinan DPRD Jember
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, yang juga Ketua DPC Gerindra Jember, telah mengekspresikan permohonan maaf kepada publik atas perilaku anggotanya tersebut. Hal ini terkait dengan tindakan tidak pantas yang dilakukan Syahri saat rapat yang tengah membahas isu kesehatan masyarakat.
Selain proses internal partai, Syahri juga akan dihadapkan pada Badan Kehormatan DPRD Jember untuk pertanggungjawaban terkait pelanggaran etika di ruang sidang. “Akan kita tegur yang bersangkutan karena tidak menerapkan prinsip-prinsip kedisiplinan attitude dan etika ketika di ruang rapat,” tambah Halim.
Sumber: deliknews.com





