Rahasia di Balik Anggaran Makan Bergizi Eks Kepala BGN

by -118 Views

Skandal Korupsi Besar Terkuak di BGN: Eks Kepala BGN dan Rekanan Diduga Kondisikan Penunjukan Yayasan Mitra

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap skandal dugaan korupsi besar yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN). Mantan pimpinan BGN, Dadan Hindayana, bersama dua koleganya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, diduga kuat terlibat dalam mengkondisikan penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Modus Operandi Para Tersangka

Penyidik menemukan bahwa yayasan-yayasan yang dipilih sebagai mitra SPPG dicurigai menjadi sarana kejahatan yang terkait langsung dengan para tersangka. Bahkan, yayasan-yayasan yang seharusnya tidak memenuhi syarat tetap dinyatakan lolos berkat intervensi dan manipulasi verifikasi pada portal mitra BGN.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan modus operandi para tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Dadan Hindayana diduga memberikan perhatian khusus agar yayasan miliknya dan rekanannya dapat lolos dengan sengaja.

“Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG sebenarnya merupakan sarana kejahatan yang terafiliasi dengan pejabat dan pegawai BGN,” tegas Syarief.

Keuntungan Pribadi yang Masif

Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh yayasan-yayasan mitra ini sangat besar, mencapai Rp 85,27 triliun pada tahun 2025 dan melonjak hingga Rp 268 triliun pada tahun 2026. Para tersangka berhasil meraih keuntungan pribadi yang besar setiap harinya melalui pengaturan pada portal mitra BGN.

Aliran dana segar bernilai miliaran rupiah dipastikan mengalir ke kantong para tersangka melalui insentif yang diterima oleh yayasan-yayasan tersebut.

Intervensi terhadap Proyek Pengadaan

Selain melakukan manipulasi dalam penunjukan yayasan mitra, ketiga tersangka juga diduga terlibat dalam intervensi ilegal terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mereka melakukan penggelembungan harga (mark up) dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Beberapa proyek yang terdapat intervensi meliputi pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp 1 triliun, pengadaan 32 ribu pasang sepatu, 31 ribu unit tablet elektronik, dan 5.400 unit televisi senilai Rp 75 miliar.

Saat ini, Kejagung telah menahan Dadan Hindayana dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menggeledah kantor BGN serta memeriksa rumah kediaman Dadan di Bogor. Kasus ini menjadi sorotan publik karena skala korupsi yang masif dan dampaknya terhadap dana program nasional yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Source link