JAKARTA – Adela Kanasya Adies resmi menjadi anggota DPR RI Penggantian Antarwaktu (PAW) Jawa Timur I setelah dilantik dalam sidang paripurna di Gedung Nusantara pada 12 Mei 2026. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sumpah Jabatan Anggota DPR RI Baru
Adela Kanasya Adies, kader Partai Golkar yang merupakan salah satu peraih suara tertinggi di dapil Jawa Timur I pada Pemilu legislatif sebelumnya, menggantikan posisi ayahnya, Adies Kadir, yang kini menjabat sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Adela menjalani prosesi pelantikan dengan membacakan sumpah jabatan yang dipandu oleh Puan Maharani. Dalam sumpahnya, Adela menyatakan komitmennya untuk memenuhi kewajiban sebagai anggota DPR RI dengan baik dan adil sesuai peraturan yang berlaku.
Komitmen Kepada Pancasila dan UUD 1945
Dalam sumpahnya, Adela juga menegaskan akan selalu mengikuti Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI. Langkah Adela ini mencerminkan keseriusannya dalam melanjutkan karir politik keluarga.
Sebagai anggota parlemen baru, Adela memiliki fokus utama untuk melakukan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi dengan baik hingga periode jabatan berakhir pada tahun 2029.
Publik menantikan bagaimana kiprah Adela di parlemen mengikuti jejak sang ayah yang dikenal sebagai pimpinan Komisi III dan sebagai sosok yang vokal dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI.




