Audit Harta Kekayaan Zita Anjani: GERTAK Desak Kejagung – Rp 109 Milyar

by -124 Views

Gerakan GERTAK Desak Kejaksaan Agung untuk Mengaudit Kekayaan Zita Anjani

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) menyerukan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki dan mengaudit lonjakan tajam dalam harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani. Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, menegaskan hal ini dalam pernyataannya kepada media pada Sabtu, (20/6/2026).

Kenaikan Kekayaan Zita Anjani yang Mencurigakan

Ahmad Fauzi menyoroti kembali Zita Anjani setelah nilai aset yang dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat secara signifikan. Berdasarkan laporan terbaru periode tahun 2025, total kekayaan Zita Anjani mencapai Rp 109.325.511.209 atau sekitar Rp 109,3 miliar, dengan peningkatan yang cukup mencolok dibandingkan dengan laporan sebelumnya.

Zita Anjani melaporkan kepemilikan delapan bidang tanah dan bangunan di beberapa lokasi dengan nilai total Rp 52.294.111.000, serta kepemilikan kendaraan dan aset bergerak lainnya yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Ahmad Fauzi memperbandingkan laporan kekayaan Zita Anjani dari tahun ke tahun dan menyoroti lonjakan yang tidak wajar dalam kurun waktu singkat.

Tuntutan GERTAK kepada Kejaksaan Agung

GERTAK mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan audit menyeluruh terhadap lonjakan harta kekayaan Zita Anjani dengan transparansi dan profesionalitas sesuai dengan hukum yang berlaku. Dugaan perolehan kekayaan yang tidak wajar perlu ditindaklanjuti dengan serius untuk menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara. Hal ini merupakan bentuk kontrol dan pemantauan publik terhadap tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Source link