PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya terhadap keselamatan perjalanan kereta api melalui program sertifikasi bagi seluruh petugas operasional. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para petugas KAI telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah dalam mengoperasikan kereta api.
Menurut Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, keselamatan merupakan prioritas utama perusahaan. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan langkah nyata dari komitmen KAI untuk menjamin keamanan dan keselamatan setiap perjalanan kereta api.
Petugas operasional yang mencakup berbagai fungsi penting dalam pengoperasian kereta api, seperti Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), Pengawas Peron (PAP), hingga Petugas Jaga Lintasan (PJL). Hingga Maret 2025, sekitar 95% dari total 9.942 petugas operasional KAI telah disertifikasi, sementara sisanya tengah dalam proses pengajuan sertifikasi.
Sertifikasi ini merupakan bentuk pengakuan akan kecakapan petugas KAI dari pemerintah. Khusus untuk Masinis, sekitar 94% dari total 4.193 Masinis telah memiliki sertifikat, sementara sisanya masih dalam proses pelatihan dan pengajuan sertifikasi.
Selain itu, seluruh petugas KAI yang terlibat dalam operasional kereta api telah disertifikasi sesuai dengan bidang tugas masing-masing. KAI juga secara rutin melakukan pengujian kecakapan untuk memastikan petugas memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Hal ini sebagai bagian dari upaya KAI dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan para pelanggan kereta api.