Permakin Gelar Aksi Demo: Minta Kajati Papua Diperiksa & Bupati Jayapura Ditetapkan Tersangka

by -176 Views

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut pengambilalihan kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021. Mereka merasa bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua kurang profesional dalam penanganan kasus tersebut yang diduga merugikan hingga Rp 2,58 triliun. Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON, Yunus Wonda, disebut terlibat dalam dakwaan Jaksa namun belum ditetapkan sebagai tersangka. Rio, salah satu peserta aksi, menyatakan keheranannya karena Yunus Wonda belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun terlibat dalam aliran dana yang tidak sesuai dengan aturan.

Para mahasiswa juga menuntut agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua diperiksa dan kasus tersebut diambil alih, serta Bupati Jayapura terpilih ditetapkan sebagai tersangka. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar. Mereka menegaskan agar Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan ketidakprofesionalan Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani kasus tersebut dan meminta agar kasus ini segera diambil alih.

Source link