PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dan Kejaksaan Negeri Muara Enim mengadakan pertemuan awal untuk mempercepat rencana pembangunan flyover di perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Muara Enim. Rapat yang diadakan di kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Muara Enim, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumsel, serta perwakilan dari KAI Divisi Regional III Palembang dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Muara Enim, serta mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait lainnya agar proses pembangunan flyover dapat dipercepat. KAI Divisi Regional III Palembang juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara transparan dengan harapan tidak menimbulkan masalah di masa depan.
Flyover yang direncanakan dibangun di beberapa titik perlintasan sebidang di Kabupaten Muara Enim bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di daerah tersebut. Prioritas utama KAI dan Pemerintah Daerah adalah keselamatan perjalanan masyarakat guna menciptakan transportasi yang aman.
Pertemuan ini merupakan langkah awal dalam mempercepat pembangunan flyover di Kabupaten Muara Enim secara transparan dan akuntabel, dengan harapan dapat mendukung kelancaran distribusi logistik demi mewujudkan visi pemerintah.