Sengketa Pemilu 2024: Proyeksi Pertambahan Kasus

by -29 Views

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memperkirakan bahwa jumlah perkara sengketa pada tahun 2024 kemungkinan akan lebih banyak dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Menurutnya, perkiraan jumlah sengketa bisa mencapai sekitar 280 perkara. Suhartoyo mengungkapkan bahwa masih ada perkara yang masuk meskipun batas akhir pendaftaran sudah ditetapkan, dan MK tidak dapat menolak perkara tersebut. Meskipun demikian, perkara yang terlambat akan tetap diputus oleh hakim apakah memenuhi persyaratan atau tidak setelah melewati batas waktu. Dalam hal ini, rapat hakim akan mempertimbangkan syarat formal terkait dengan permohonan yang telah lewat waktu. Itulah gambaran dari perkiraan jumlah perkara sengketa yang akan dihadapi MK pada tahun 2024.