Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md secara resmi mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua DPP PKB, Daniel Johan, memberikan apresiasi terhadap langkah politik yang diambil oleh tim Ganjar-Mahfud. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengungkap dan memproses temuan-temuan yang dapat membawa perbaikan ke depan. Pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung oleh PKB, NasDem, PKS, dan Partai Ummat juga mengajukan gugatan ke MK pada tanggal 21 Maret 2024. Daniel berharap kedua tim hukum dapat memperjuangkan kebenaran dalam persidangan nanti di MK. Ia menegaskan harapannya agar hakim MK bersikap independen dan mengikuti prinsip hukum, bukti, fakta hukum, serta keadilan. Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mengajukan gugatan terkait hasil pemilu ke MK, dengan Anies mengajukan pada tanggal 21 Maret 2024 dan Ganjar pada tanggal 23 Maret 2024.
Ganjar-Mahfud Gugat MK: Kemungkinan Penemuan Penting!
