“Bambang Haryo dan IHT Dorong Pemerintah Revisi PP 28/2024”

by -40 Views

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mendorong pemerintah untuk meninjau kembali Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 yang dianggap memberatkan Industri Hasil Tembakau (IHT) dari hulu hingga hilir, serta berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal di Indonesia. BHS mengemukakan bahwa PP 28/2024 tersebut memiliki berbagai masalah seperti kemasan polos pada rokok yang dapat memunculkan lebih banyak rokok ilegal, serta pembatasan kandungan tar dan nikotin dalam tembakau rokok yang dapat menghancurkan pertanian tembakau dalam negeri. Masalah-masalah tersebut dapat mengurangi minat masyarakat untuk membeli rokok legal dan mengurangi pendapatan negara dari cukai rokok. BHS berharap pemerintah dapat mengkaji ulang PP tersebut dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Gabungan Pengusaha Rokok Surabaya (Gaperosu) juga mendukung untuk mengkaji ulang PP 28/2024, serta meminta pemerintah untuk kembali ke peraturan lama yang memberikan hukuman bagi rokok ilegal. Mereka menekankan pentingnya campur tangan pemerintah dalam mengatur industri tembakau untuk mencegah risiko bangkrutnya industri dan petani tembakau di Indonesia.