Badan legislasi DPR-RI telah mengadakan sosialisasi program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029 di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda. Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, setelah sosialisasi baleg menyatakan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi panduan bagi badan legislasi dalam perencanaan perundang-undangan. Aspirasi dan usulan dari berbagai pihak seperti civitas perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan dipertimbangkan oleh badan legislasi.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, sebelumnya menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang (RUU). Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 mencakup 176 RUU, sedangkan Prolegnas Prioritas 2025 terdiri dari 41 RUU. Ini menunjukkan komitmen DPR untuk menciptakan produk hukum yang relevan dan berpihak pada rakyat.
Dalam sosialisasi ini, beberapa RUU yang menjadi pembicaraan antara lain RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pertekstilan, RUU Komoditas Strategis, dan RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern. Hal ini menunjukkan upaya DPR dalam menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.