ANKARA— Operasi militer terbaru Zionis Israel di daerah pendudukan Tepi Barat memicu kekhawatiran dunia internasional. Kelompok hak asasi manusia Amnesti International dan Uni Eropa (UE) menyatakan kekhawatirannya.
Direktur Senior Amnesti, Erika Guevara-Rosas, dalam pernyataan tertulisnya menyoroti lonjakan tajam aksi pembunuhan yang melanggar hukum terhadap warga Palestina di Tepi Barat oleh pasukan Israel, mengutip kematian setidaknya 622 warga Palestina, termasuk 142 anak-anak, sejak Oktober tahun lalu.
“Operasi militer yang sedang berlangsung dalam skala ini pasti akan menyebabkan eskalasi kekerasan yang mematikan, mengakibatkan kehilangan nyawa warga Palestina lebih lanjut,” peringatan kelompok tersebut, Kamis (29/8/2024)
“Operasi ini kemungkinan akan mengakibatkan peningkatan pengungsian paksa, penghancuran infrastruktur kritis, dan tindakan hukuman kolektif, yang merupakan pilar utama dari sistem apartheid Israel terhadap warga Palestina dan pendudukan ilegalnya terhadap Wilayah Palestina,” kata pernyataan tersebut.
Amnesti juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap laporan tentang pasukan Israel yang memblokir akses ke rumah sakit, mendesak Israel untuk melindungi fasilitas kesehatan dan memastikan perawatan medis bagi mereka yang membutuhkan.
Amnesti menekankan bahwa sebagai kelompok yang melakukan pendudukan, Israel memiliki kewajiban untuk melindungi nyawa, rumah, dan infrastruktur warga Palestina.
Operasi terbaru itu mengikuti pola kekerasan yang terdokumentasi, termasuk penggunaan kekuatan mematikan terhadap para pengunjuk rasa, penolakan bantuan medis, dan lonjakan serangan yang didukung negara oleh pemukim, menurut pernyataan tersebut.
Amnesti menegaskan bahwa penahanan sewenang-wenang dan penekanan terhadap perbedaan pendapat oleh warga Palestina juga semakin meningkat di bawah pendudukan yang sedang berlangsung.
Sementara itu, operasi militer besar Israel di daerah pendudukan Tepi Barat, termasuk aksi penghancuran besar-besaran, tidak boleh menjadi alasan perluasan perang dari Gaza, kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell pada Rabu (28/8/2024).
“Operasi militer besar Israel di daerah pendudukan Tepi Barat, termasuk aksi penghancuran besar-besaran, tidak boleh menjadi premis untuk perluasan perang dari Gaza,” kata Borrell di X.
Borrell mengatakan…
Sumber: Republika