Gus Ipul Minta Tambahan Anggaran Rp 22,49 Triliun untuk Kemensos Tahun 2027
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 22,49 triliun untuk tahun 2027. Hal ini dilakukan untuk menutupi kekurangan yang signifikan dalam pagu indikatif Kementerian Sosial yang tidak mencukupi seluruh mandat perlindungan sosial.
Gus Ipul menekankan bahwa penolakan terhadap usulan tambahan anggaran tersebut akan berdampak buruk bagi masyarakat rentan. Pasalnya, pagu indikatif Kemensos tahun 2027 masih menyisakan ruang yang besar untuk program-program prioritas.
Pagu Indikatif yang Terbatas
Menurut Gus Ipul, pagu indikatif saat ini sangat terbatas, terutama pada Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) yang hanya mampu menjangkau 10.000 Kepala Keluarga (KK). Hal ini jauh dari target RPJMN yang menargetkan 400.000 keluarga penerima manfaat (KPM) per tahun.
Selain itu, pagu indikatif tersebut juga tidak mengalokasikan dana untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas tunggal miskin. Data Kemensos mencatat ada sekitar 1,46 juta jiwa dalam kelompok ini yang tidak mendapat perlindungan finansial dari negara.
Enam Kelompok Masyarakat Terdampak
Gus Ipul membeberkan bahwa ada enam kelompok masyarakat yang akan terdampak jika tambahan anggaran tersebut tidak disetujui. Di antaranya, lansia, disabilitas tunggal miskin, keluarga yang menerima bantuan sembako, anak yatim piatu, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, keluarga penerima manfaat PPSE, dan penyandang disabilitas.
Masyarakat rentan ini membutuhkan dukungan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Gus Ipul berharap agar Komisi VIII DPR RI dapat mendukung usulan tambahan anggaran tersebut demi kepentingan sosial masyarakat yang lebih luas.





