DPRD Pangandaran Mendorong Pelunasan Utang Dana Desa

by -299 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengambil langkah penting dalam mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 harus segera terbayarkan, dengan pembayaran per semester yang diharapkan dapat segera dilakukan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti urgensi pembayaran utang DBH ini terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Beliau menekankan bahwa prioritas pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang masih tertunggak. Dengan pembayaran DBH yang lancar, diharapkan desa-desa dapat lebih cepat melaksanakan program pembangunan yang produktif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa. Koordinasi yang baik antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Source link