Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pangandaran digelar pada 29 April 2025 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara ini difokuskan pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh ulama, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menyoroti upaya untuk memperbaiki defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui perpanjangan tenor pinjaman kepada Bank BJB. Targetnya adalah agar APBD kembali surplus pada 2027 atau 2028. Defisit APBD sebesar Rp364 miliar disebut sebagai dampak pandemi Covid-19 sejak 2020.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata juga menjadi fokus utama. Target kunjungan wisatawan ke Pangandaran diproyeksikan meningkat hingga 5 juta per tahun pada 2029 dengan penataan destinasi wisata, kebersihan, dan pengembangan Pantai Batukaras.
Di bidang sosial, Bupati berusaha menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada 2025 dengan mendirikan kelompok usaha bersama. Musrenbang dilaksanakan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual untuk efisiensi dan mencapai lebih banyak pihak tanpa tambahan beban anggaran.