Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan kenaikan gaji para hakim secara nasional. Penyesuaian gaji ini mencapai 280%, setelah hampir dua dekade gaji hakim yang stagnan. Prabowo menekankan pentingnya hakim hidup dengan martabat dan tidak terpengaruh oleh kepentingan khusus. Dalam pelantikan para hakim di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Prabowo menyatakan kenaikan gaji ini untuk menjamin kesejahteraan hakim, yang merupakan benteng terakhir keadilan bagi masyarakat biasa.
Menurut Prabowo, hakim harus tetap adil dan menjunjung tinggi keadilan tanpa diskriminasi. Beliau merasa terkejut mengetahui bahwa gaji hakim tidak naik selama 18 tahun, yang menyebabkan banyak hakim berjuang secara finansial. Prabowo siap memotong anggaran militer dan polisi jika diperlukan untuk membiayai kenaikan gaji bagi yudikatif, karena menegaskan bahwa upaya penegakan hukum sia-sia jika tidak diadili secara adil dan berkeadilan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah diperintahkan untuk mengalokasikan dana dari APBN untuk kenaikan gaji hakim, dengan memberikan prioritas pada hakim berpangkat terendah. Prabowo yakin bahwa anggaran nasional cukup untuk mendanai kenaikan gaji ini, karena sistem hukum suatu negara adalah landasan keberhasilannya dan keadilan harus dijamin untuk semua warga. Dengan hakim yang kuat, Prabowo berkeyakinan bahwa hukum akan ditegakkan dan keadilan akan diperjuangkan demi kepentingan bersama.

