PT Affan Technology Indonesia (Parto.id) memberikan dukungan terhadap Perpres 46 Tahun 2025 sebagai upaya yang strategis untuk memperkuat digitalisasi pengadaan barang dan jasa serta memberdayakan UMKM dan desa. Sebagai marketplace resmi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bermitra dengan Toko Daring LKPP RI, Parto.id menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 mengenai Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi baru ini menunjukkan langkah maju dalam menguatkan ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang inklusif, transparan, dan berbasis teknologi.
Dalam implementasinya, konsep “toko daring” akan bertransformasi menjadi “E-marketplace” atau “lokapasar” yang merupakan bagian integral dari katalog elektronik yang menjadi landasan utama dari pengadaan digital. Hal ini menunjukkan bahwa platform digital seperti Parto.id tidak lagi hanya sebagai toko daring konvensional, tetapi sebagai pasar digital yang menghubungkan penjual dan pembeli dalam satu ekosistem yang dinamis.
Ikhsan Setia Budi selaku CEO PT Affan Technology Indonesia, bersama dengan Deputi Operasional Firdaus Nugraha Pradana dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jambi, Bapak Ali Zaini, melakukan kunjungan resmi ke Gedung LKPP, Kompleks Rasuna Epicentrum Jakarta Selatan. Mereka disambut oleh Kepala LKPP RI, Bapak Hendrar Prihadi beserta jajarannya. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperkuat kerja sama dan menyampaikan pandangan terkait implementasi Perpres 46 Tahun 2025.
Perpres ini tidak hanya memperbarui definisi dan regulasi pengadaan Barang/Jasa di desa, namun juga menegaskan bahwa pengadaan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) kini menjadi bagian dari sistem nasional. Hal ini membuka peluang luas bagi UMKM, koperasi, dan BUMDes untuk terlibat secara langsung melalui platform digital seperti katalog elektronik dan Toko Daring LKPP, yang didukung oleh Parto.id.
Sebagai platform yang siap mendukung transformasi ini, Parto.id menyatakan komitmen untuk memfasilitasi pengadaan digital yang lebih inklusif. Mereka mencatat bahwa regulasi baru ini sejalan dengan visi mereka untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia. Ikhsan Setia Budi juga menegaskan bahwa Parto.id siap memperluas kerja sama, memberikan dukungan pelatihan, dan mengembangkan fitur platform yang ramah pengguna demi memudahkan para pelaku usaha lokal dalam mengakses pasar pengadaan pemerintah.
Kepala LKPP RI, Bapak Hendrar Prihadi, mengapresiasi peran aktif Parto.id dalam memperkuat ekosistem pengadaan berbasis digital dan mendukung UMKM untuk turut serta dalam sistem pengadaan nasional yang semakin maju dan inklusif. Kolaborasi dengan marketplace seperti Parto.id dianggap penting sebagai opsi belanja pemerintah dan sebagai dukungan bagi pelaku ekonomi lokal, terutama di daerah-daerah terpencil.
Perpres 46 Tahun 2025 dinilai selaras dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) yang menandai komitmen untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong inovasi serta pembangunan infrastruktur. Dengan inovasi digital ini, diharapkan desa-desa di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat langsung dari transformasi pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan.
Ikhsan Setia Budi menyatakan bahwa Perpres 46 Tahun 2025 adalah tonggak sejarah yang membuka pintu bagi UMKM dan koperasi desa untuk masuk ke pasar pemerintah. Sebagai mitra resmi LKPP, Parto.id berkomitmen untuk terus menyelaraskan sistem teknis platformnya dengan peraturan baru, serta berencana untuk menyediakan pelatihan dan fitur baru yang mendukung para pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam proses digitalisasi pengadaan.
Dengan kolaborasi yang kuat, harapannya adalah bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak yang nyata dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan daerah, sesuai dengan visi pemerintah untuk pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.





