Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah untuk menyalurkan bantuan pangan dalam skala besar guna mendukung masyarakat di seluruh negeri. Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dijadwalkan akan menerima bantuan berupa 10 kilogram beras secara cuma-cuma setiap bulan selama dua bulan, yang dilengkapi dengan bantuan tunai tambahan. Program ini diprakarsai langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari serangkaian kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan rumah tangga di tengah tekanan ekonomi global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa bantuan beras akan didistribusikan bersamaan dengan manfaat tunai tambahan untuk penerima Program Kartu Sembako. Lebih lanjut, tambahan tunai sebesar Rp200.000 per bulan akan diberikan selama dua bulan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat di bawah Program Kartu Sembako. Pemerintah menegaskan bahwa setiap keluarga penerima manfaat akan menerima 20 kilogram beras gratis serta total Rp400.000 dalam bentuk tunai selama dua bulan.
Program bantuan ini ditujukan untuk rumah tangga yang termasuk dalam kategori rentan dan terlantar, serta telah terdaftar dalam sistem bantuan sosial nasional. Selain itu, pemerintah menekankan bahwa program ini tidak akan berdampak negatif terhadap harga beras di tingkat petani. Prinsip kebijakan utama yang dipegang kuat adalah keseimbangan antara perlindungan konsumen dan kesejahteraan petani.
Menteri Pertanian diharapkan akan memastikan distribusi beras mendukung kelompok rumah tangga paling miskin dan rentan tanpa mengganggu harga beras di tingkat petani. Kebijakan ini didesain dengan cermat untuk menjaga kepentingan perdagangan petani sambil tetap memastikan beras tetap terjangkau bagi rumah tangga miskin di perkotaan. Kehati-hatian dalam menemukan keseimbangan menjadi kunci utama dalam rangkaian kebijakan ini.

