Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi dan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Di dalam rapat paripurna yang berlangsung, Asep mengungkapkan bahwa sementara terdapat capaian positif dalam tahun tersebut, masih ada ruang perbaikan yang perlu diperhatikan demi peningkatan kualitas pelayanan publik. LKPJ disusun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup berbagai aspek terkait pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya, serta tugas dari pemerintah pusat dan provinsi.
Asep menyoroti bahwa program dan kegiatan umumnya telah berjalan sesuai rencana, namun masih dibutuhkan peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat. LKPJ bukan hanya sebagai laporan tahunan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Evaluasi ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi strategis yang telah disampaikan guna memacu pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekomendasi yang diberikan antara lain adalah pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, tindak lanjut penyertaan modal perumda, penyesuaian zonasi harga tanah dan NJOP, serta penyelesaian status pegawai non-ASN.
Ketua DPRD Asep Noordin menekankan bahwa rekomendasi tersebut harus dijadikan panduan untuk memperbaiki sektor pemerintahan. Evaluasi ini diharapkan bukan hanya sebagai dokumen formalitas, tetapi juga sebagai arah kebijakan untuk membangun Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD untuk mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab dengan harapan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.