Dugaan Utang Rp. 8,6 M Di Sekwan DPRD Malaka: Fakta Terbaru

by -15 Views

Dugaan utang sebesar Rp. 8,6 miliar yang terjadi di Sekretariat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malaka telah menimbulkan perhatian. Dari jumlah tersebut, Rp. 6,6 miliar merupakan utang yang harus dibayarkan oleh seorang pengusaha dari Betun, sedangkan sisa utang sebesar Rp. 2 miliar merupakan tanggungan seorang anggota DPRD Malaka. Utang ini sudah ada sejak dua tahun yang lalu dan telah digugat ke Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua, yang kemudian memenangkan pengusaha Betun. Meski putusan pengadilan telah dikeluarkan, utang tersebut belum juga dibayarkan oleh Sekretariat DPRD Malaka.

Informasi mengenai isu utang ini diperoleh oleh media pada Selasa (11/3/2025) di Betun, namun saat itu Sekretariat DPRD Malaka masih memiliki tamu sehingga belum ada konfirmasi resmi terkait utang sebesar Rp. 8,6 miliar tersebut. Wartawan media akan melanjutkan konfirmasi terkait isu ini di lain waktu.

Source link