“Analisis Legal SUKET AKJ Suryadin: Telaah Hukum Terbaru”

by -18 Views

Dewan Pakar Partai HANURA Kabupaten Dompu, Suryadin, S.Pd.I., SH, lebih dikenal sebagai Guru Gale, menyoroti kontroversi seputar Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang dituduh palsu bagi H. KADER ZAELANI, Calon Bupati Dompu Tahun 2024. Dalam surat terbuka yang dikirim ke berbagai pihak, Suryadin menegaskan bahwa SKPI tersebut sah secara hukum dan memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai calon bupati. Ia juga memaparkan proses verifikasi KPU Dompu terhadap dokumen tersebut dan menyerukan kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh laporan yang diajukan terhadap H. KADER ZAELANI. Suryadin menegaskan bahwa dalam Pilkada Tahun 2020, H. KADER ZAELANI menggunakan SKPI yang sama tanpa masalah, dan pasangan calonnya telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Dompu. Dalam penutup suratnya, Suryadin menegaskan dukungan terhadap H. KADER ZAELANI sebagai calon yang sah dan siap dipilih oleh masyarakat pada Pilkada Tahun 2024.