Korban Tewas di Gaza Mencapai 40.405 Setelah Israel Membunuh 71 Orang

by -35 Views

IKLAN



Warga Palestina menangisi jenazah di pemakaman belasan yang syahid dalam serangan Israel, di Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir al-Balah, Jalur Gaza, Sabtu, 17 Agustus 2024.

IKLAN



GAZA — Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan sedikitnya 71 orang Palestina gugur dalam serangan seharian oleh Israel di Jalur Gaza. Ini menambah jumlah korban jiwa sejak 7 Oktober tahun lalu mencapai 40.405 orang.

IKLAN



“Pasukan Israel dalam 24 jam terakhir telah membunuh 71 orang dan melukai 112 lainnya tiga pembantaian terhadap keluarga-keluarga,” kata Kementerian Kesehatan Palestina dalam pernyataan pada Ahad (25/8/2024).

IKLAN



Kementerian itu menambahkan bahwa jumlah orang yang terluka akibat serangan Israel sudah mencapai 93.468 orang.

IKLAN



“Banyak orang masih terjebak di bawah puing-puing dan di jalan-jalan karena para penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” ucapnya.

IKLAN



Sebelumnya, juru bicara Pertahanan Sipil Palestina, Mahmoud Basal, mengatakan empat warga Palestina tewas akibat serangan udara Israel yang menghantam sebuah apartemen milik keluarga Othman di Menara Ain Jalut di kamp pengungsi Nuseirat di jalur Gaza.

IKLAN



Basal menuturkan bahwa wilayah timur Kota Deir al-Balah dan kamp Nuseirat mengalami gempuran artileri Israel setelah evakuasi sebagian besar wilayah Deir al-Balah oleh tentara Israel pada Sabtu (24/8) sore.

IKLAN



Ia juga menunjukkan bahwa pasukan Israel telah secara luas membakar dan merobohkan gedung-gedung tempat tinggal di bagian selatan Kota Gaza.

IKLAN



Israel terus melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza setelah serangan lintas batas dilakukan oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi soal seruan gencatan senjata segera.

IKLAN



Blokade yang terus berlanjut di Gaza telah menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan, serta membuat sebagian besar wilayah tersebut hancur.

Israel di Mahkamah Internasional menghadapi tuduhan genosida. Mahkamah tersebut telah memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militer di Rafah, kota tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum wilayah tersebut diserbu pada 6 Mei.

sumber : Antara

Sumber: Republika

IKLAN