China dan AS harus menjadi mitra, bukan pesaing.

by -102 Views

Presiden China Xi Jinping telah menyatakan bahwa hubungan antara China dan Amerika Serikat (AS) seharusnya menjadi mitra, bukan saingan. “Selama 45 tahun terakhir, hubungan China-AS telah melewati masa-masa sulit, dan hubungan ini memiliki sejumlah pelajaran penting: China dan AS harus menjadi mitra, bukan saingan,” kata Presiden Xi Jinping dalam keterangan tertulis, di Beijing, Jumat (26/4/2024).

Presiden Xi Jinping melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken di Balai Besar Rakyat di Beijing, pada Jumat. Tahun ini menandai peringatan 45 tahun hubungan diplomatik antara China dan AS. China dan AS harus saling membantu untuk sukses daripada saling menyakiti, mencari titik temu, dan menjaga perbedaan daripada terlibat dalam persaingan yang kejam dan menghormati pernyataan yang diikuti dengan tindakan, daripada mengatakan satu hal tetapi melakukan yang sebaliknya,” ungkap Xi.

Presiden Xi juga mengusulkan sikap saling menghormati, hidup berdampingan secara damai, dan kerja sama yang saling menguntungkan sebagai tiga prinsip utama. Ia menyebut telah berkali-kali mengatakan bahwa satu bumi cukup besar untuk mengakomodasi pembangunan bersama dan kemakmuran China dan AS. China senang melihat Amerika yang percaya diri, terbuka, sejahtera, dan berkembang. Kami berharap AS juga dapat melihat perkembangan China secara positif,” ucap Presiden Xi.

Menurut Presiden Xi, persoalan mendasar yang harus diatasi adalah memperbaiki hubungan antara China dan AS agar bisa saling menguntungkan, stabil, dan bergerak maju. Saat ia bertemu dengan Presiden Biden di San Francisco tahun lalu, mereka meluncurkan visi San Francisco yang berorientasi pada masa depan. Akan ada permasalahan yang harus diatasi dan memerlukan upaya lebih lanjut. Hubungan kedua negara diketahui memanas khususnya setelah Senat AS meloloskan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok di AS jika ByteDance, perusahaan teknologi China, tidak menjual sebagian sahamnya ke pihak di luar China dalam 9-12 bulan.

UU tersebut juga memberikan wewenang kepada presiden untuk menetapkan aplikasi lain sebagai ancaman keamanan nasional jika aplikasi tersebut berasal dari negara yang dianggap bermusuhan dengan AS.