Israel Rentan Digugat karena Tindakan di Gaza

by -3037 Views

LONDON – Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mengatakan khawatir perang Israel di Gaza mungkin sudah melanggar hukum internasional. Ia menambahkan meski saran yang dia terima sejauh ini Israel mematuhinya tapi masih banyak yang perlu dijawab. Kepada Komite Hubungan Luar Negeri Parlemen Inggris, Cameron mengatakan apa yang dia lihat dalam perang di pemukiman Palestina yang dikepung “sangat mengkhawatirkan.”

Dalam sesi tanya jawab dengan anggota parlemen, Cameron ditanya apakah Israel “rentan mendapat gugatan” dari Mahkamah Internasional (ICC) di Den Haag atas tindakannya di Gaza. Cameron menjawab “mendekati itu.” Sementara mantan perdana menteri itu tidak jawab langsung pertanyaan apakah dia menerima saran hukum Israel mungkin sudah melanggar hukum. Dia mengatakan beberapa insiden menimbulkan pertanyaan apakah sudah ada pelanggaran.

“Saya khawatir tindakan yang diambil Israel mungkin sudah melanggar hukum internasional karena tempat ini telah dibom atau apa pun itu? Ya tentu,” katanya seperti dikutip dari Aljazirah, Rabu (10/1/2024). Dia menambahkan selalu terdapat “tanda tanya” mengenai insiden yang diperiksa penasihat hukumnya apakah ada pelanggaran hukum internasional. “Sejauh ini sarannya mengatakan mereka (Israel) berkomitmen, mampu dan mematuhi (hukum internasional) tapi banyak kejadiaan yang menjadi pertanyaan,” katanya.
Sudah beberapa kali Inggris menegaskan dukungannya pada Israel dan membela haknya untuk membela diri melawan Hamas. Tapi juga meminta militer Israel menahan diri dan bertindak sesuai hukum internasional dalam operasi militer mereka di Gaza.

Komite Hubungan Luar Negeri Inggris mengawasi kerja Kementerian Luar Negeri. Serangan tanpa henti Israel sudah menewaskan 23.210 orang dan sebagian besar rumah di Jalur Gaza rusak. Cameron yang menduduki kursi di parlemen sebagai menteri yang tak dipilih mengatakan akan mengambil “upaya raksasa” untuk membangun kembali Gaza karena tingkat kehancurannya “sangat besar.”

“Ia melihat angka-angka yang menunjukkan para pejuang Hamas kehilangan “lebih dari 50 persen kemampuan dan kapasitas mereka” untuk menembakkan roket ke Israel. Di tengah meningkatnya keprihatinan atas jumlah korban jiwa di Gaza dan kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mendesak para pemimpin Israel mengurangi kerugian pada warga dan infrastruktur sipil. Israel meluncurkan serangan udara dan darat di Jalur Gaza sejak 7 Oktober yang menewaskan 23.084 warga Palestina dan melukai 58.926 lainnya, menurut otoritas kesehatan Gaza, sementara 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas. Serangan gencar Israel menyebabkan kehancuran di Gaza, dengan 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur, dan hampir dua juta penduduk mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Sumber: Republika (https://internasional.republika.co.id/berita/s71pcw320/menlu-inggris-yang-dilakukan-israel-di-gaza-rentan-digugat)