Turki Bergabung dengan Lima Negara Lain untuk Menggugat Israel di Pengadilan Internasional

by -121 Views

BANDA ACEH – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berencana untuk menyeret pemerintah Israel ke Mahkamah Pidana Internasional atau ICC. Ia kembali mengkritik Israel atas tindakan kekejaman yang dilakukan di Gaza.

“Ada banyak bukti untuk mengadili pemerintah Israel di Mahkamah Pidana Internasional. Kami akan melakukan segala usaha untuk memastikan kejahatan ini dihukum sesuai dengan hukum,” kata Erdogan setelah kunjungannya ke Jerman.

Ia juga mengatakan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu semakin disoroti karena gagal mencegah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Erdogan juga menyatakan harapannya bahwa Netanyahu akan hancur dan mereka akan menyingkirkan dia. Erdogan juga mengatakan bahwa saat ini 60-70 persen warga Israel menentang Netanyahu.

Erdogan juga menyatakan bahwa Turki mendukung rakyat Palestina di Gaza, dan akan terus memberikan dukungan tersebut. Dia juga mengecam Israel karena menghalangi bantuan dan menyebabkan kelaparan dan kekurangan makanan dan air di Gaza. Meskipun demikian, Erdogan menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerah dan akan terus menghidupkan Gaza. Dia juga meminta negara-negara Islam untuk bergerak memberikan bantuan.

Sejak Hamas melancarkan serangan pada 7 Oktober 2023, Israel terus melancarkan serangan udara dan darat di Gaza. Serangan tersebut telah menewaskan sedikitnya 12 ribu warga Palestina, sementara jumlah korban tewas di Israel mencapai 1.200 orang.

Sumber: ANTARA