Israel Memperlambat Pencairan Pendapatan Pajak Otoritas Palestina

by -130 Views

Rudal Israel meluncur ke bagian utara Jalur Gaza saat matahari terbenam, pada hari Ahad (29/10/2023). Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengumumkan bahwa Israel akan membekukan pencairan pendapatan pajak milik Otoritas Palestina senilai sekitar 188 juta dolar AS setiap bulannya. Pembekuan ini dilakukan sebagai tanggapan atas ketidakpuasan Israel terhadap Otoritas Palestina yang tidak mengutuk serangan dan infiltrasi Hamas pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu. Smotrich menyampaikan hal ini dalam suratnya kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menjelaskan mengenai penangguhan pengiriman dana pendapatan pajak milik Otoritas Palestina.

Selain itu, Smotrich juga menambahkan bahwa Otoritas Palestina telah bertindak melawan Israel di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional. Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, bahkan telah mendatangi ICC untuk melaporkan kejahatan terus-menerus yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

Saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Otoritas Palestina mengenai keputusan Israel untuk membekukan pencairan pendapatan pajak mereka. Pendapatan pajak ini, yang dikenal sebagai maqasa di Palestina dan Israel, dikumpulkan oleh Pemerintah Israel atas nama Otoritas Palestina dari kegiatan impor dan ekspor Palestina. Pendapatan pajak Otoritas Palestina yang dikumpulkan oleh Israel diperkirakan mencapai sekitar 188 juta dolar AS setiap bulan, dengan Israel mendapatkan tiga persen dari pendapatan tersebut sebagai komisi. Pajak menjadi sumber pendapatan utama bagi Otoritas Palestina.

Di sisi lain, Israel terus melancarkan serangan ke Jalur Gaza. Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, hingga saat ini, jumlah korban jiwa warga Gaza akibat agresi Israel sejak tanggal 7 Oktober 2023 telah mencapai 8.260 jiwa, sedangkan korban luka mencapai lebih dari 21 ribu orang.

(Sumber: Republika)