Perdana Menteri Pakistan yang telah menjabat tiga kali, Nawaz Sharif, akan kembali ke negaranya pada Sabtu (21/10/2023) setelah mengasingkan diri selama empat tahun. Sharif juga bersiap untuk kembali terlibat dalam dunia politik menjelang pemilu.
Pakistan, negara di Asia Selatan ini sedang menghadapi krisis keamanan, ekonomi, dan politik yang berlangsung bersamaan menjelang pemilu yang telah ditunda hingga Januari 2024. Lawan utama Sharif, Imran Khan, yang sangat populer, saat ini sedang dipenjara. Khawaja Muhammad Asif, pemimpin senior partai Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) yang dipimpin oleh Sharif, mengatakan, “Ini adalah waktu untuk harapan dan perayaan. Kembalinya Sharif merupakan kabar baik bagi perekonomian Pakistan dan rakyatnya.”
Sharif telah menghabiskan beberapa hari terakhir di Dubai dan akan terbang dari sana menuju ibu kota Islamabad, lalu ke Lahore, tempat para pendukungnya akan berkumpul untuk menyambutnya dengan demonstrasi di kampung halamannya, sesuai dengan pernyataan partainya.
Kembalinya Sharif telah lama diumumkan oleh PML-N. Para pemimpin partai berharap pengaruh politik Sharif akan menghidupkan kembali popularitasnya yang telah menurun.
Namun, Sharif masih dianggap bersalah atas kasus korupsi dan harus menjalani hukuman penjara yang belum selesai. Awal pekan ini, Pengadilan Tinggi Islamabad memberikan perlindungan kepada Sharif hingga Selasa, sehingga menghilangkan ancaman penangkapan yang bisa terjadi segera setelah dia kembali ke Pakistan.
Sharif telah menjabat sebagai perdana menteri sebanyak tiga kali, namun digulingkan pada tahun 2017 dan didiskualifikasi seumur hidup dari dunia politik setelah dianggap bersalah melakukan tindak korupsi. Dia hanya menjalani kurang dari satu tahun dari hukuman penjara selama tujuh tahun sebelum diberi izin untuk mencari perawatan medis di Inggris, yang diabaikan oleh perintah pengadilan untuk kembali selama pemerintahan mantan perdana menteri Imran Khan.
Nasib Sharif berubah ketika saudaranya, Shehbaz Sharif, berkuasa setahun yang lalu dan mengawasi perubahan undang-undang, termasuk membatasi diskualifikasi anggota legislatif dari ikut serta dalam pemilu selama lima tahun.
Kembalinya Sharif kemungkinan terfiliar oleh adanya kesepakatan antara pihak militer dengan partai Sharif untuk mencegah hambatan hukum yang signifikan, menurut analis Zahid Hussain.
“Sekarang ada kesepakatan dengan pihak militer; tanpa itu, Sharif tidak akan memutuskan untuk kembali,” ujarnya kepada AFP.
Sumber: Republika (https://internasional.republika.co.id/berita/s2v1q5383/mantan-pm-pakistan-nawaz-sharif-akan-kembali-dari-pengasingan)