Mohammed Yunus, pemenang Nobel, dijatuhi vonis penjara selama enam bulan atas pelanggaran Undang-Undang Tenaga Kerja di Bangladesh. Pengadilan Bangladesh memutuskan hal ini,
Mohammed Yunus, pemenang Nobel, dijatuhi vonis penjara selama enam bulan atas pelanggaran Undang-Undang Tenaga Kerja di Bangladesh. Pengadilan Bangladesh memutuskan hal ini,