Majelis Umum PBB akhirnya mengesahkan resolusi tentang “perlindungan warga sipil dan penegakan kewajiban hukum dan kemanusiaan” terkait krisis Gaza yang sedang berlangsung. Resolusi ini tidak mengikat dan mencakup gencatan senjata serta peningkatan pengiriman bantuan ke Gaza. Resolusi ini berhasil disetujui dalam sidang Majelis Umum PBB yang rumit pada Jumat (27/10/2023) di New York.
Sebelumnya, resolusi ini ditolak beberapa kali. Amerika Serikat, Rusia, dan Cina saling memveto resolusi yang diajukan. Namun, kali ini berbeda. Resolusi yang diajukan oleh Yordania atas nama kelompok negara Arab tidak secara langsung menyebut “Hamas” atau “penyanderaan”, namun mengimbau untuk “gencatan senjata yang segera, tahan lama, dan berkelanjutan”.
Resolusi tersebut juga menghimbau pengiriman bantuan kemanusiaan yang mendesak, termasuk pasokan air, listrik, dan bahan bakar. Meskipun resolusi ini tidak memberlakukan sanksi hukum, setidaknya memberikan ruang bagi warga Gaza yang membutuhkan pasokan kebutuhan hidup yang mendesak. Jika Israel tetap melanggar, maka akan melanggar nilai dan norma universal internasional.
Sebelumnya, AS gagal mendapatkan persetujuan resolusi mengenai “jeda kemanusiaan” karena veto dari Cina dan Rusia, sementara draf Rusia tentang “gencatan senjata segera” tidak mendapat cukup dukungan suara. Inggris dan AS memveto usulan Rusia tersebut.
Perbedaan utama antara dua teks tersebut adalah usulan AS yang menyebutkan secara spesifik tentang mengutuk serangan teroris Hamas di Israel pada 7 Oktober sambil menekankan bahwa Israel berhak membela diri. Sementara itu, draf Rusia menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan” dan meminta pasukan Israel membatalkan evakuasi warga sipil ke wilayah selatan Gaza.
Jeda kemanusiaan dan gencatan senjata adalah dua istilah yang memiliki perbedaan mendasar. Jeda kemanusiaan adalah kesepakatan sementara untuk menghentikan perang atau pertempuran guna memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang terdampak. Jeda kemanusiaan bersifat temporer selama beberapa hari atau pekan dan bertujuan memberikan kesempatan bagi organisasi kemanusiaan untuk memberikan bantuan seperti makanan, air, obat-obatan, dan tempat tinggal.
Sementara itu, gencatan senjata adalah penghentian sementara dari perang atau konflik bersenjata di mana kedua belah pihak setuju untuk menghentikan tindakan agresif masing-masing. Gencatan senjata biasanya dinegosiasikan oleh pihak yang terlibat dan ditandai dengan penandatanganan perjanjian.
Dalam waktu 10 hari terakhir, Dewan Keamanan PBB telah memveto empat rancangan resolusi mengenai situasi Israel-Palestina. Pekan lalu, dua rancangan resolusi yang diajukan oleh Brasil dan Rusia juga tidak disahkan. Hingga akhirnya resolusi yang diajukan oleh Yordania atas nama kelompok negara Arab berhasil disetujui.
Sumber: Antara (dalam artikel ini tersedia tautan ke sumber asli di Republika)