Kapolda Riau Membongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Menyatakan Bahwa Kampung Narkoba Harus Diberantas!

by -125 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta semua kampung narkoba untuk dibersihkan.

Penangkapan tersebut diumumkan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Turut hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry dan beberapa pejabat lainnya di Riau.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan kasus ini tidak lepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh berkah ini bebas dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua harus bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini diungkapkan oleh jajaran Polda Riau.

“Iya ada 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ada di display 107,7 Kg. Ada juga ekstasi 2.736 butir, ganja 200-an gram,” kata Iqbal.

Dengan tegas, Iqbal memastikan akan terus menindak peredaran narkoba. Terutama jika pelaku tersebut membahayakan petugas yang bertugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, apabila membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas, bahkan sampai mati. Ketika ada ancaman, kita berhak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri tersebut meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Termasuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus meyakinkan agar tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, harus disingkirkan. Jangan ada kampung narkoba, karena itu membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengatakan bahwa khusus di Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota, yang dikenal dengan nama Ice, telah menjadi pemasok di wilayah Pangeran Hidayat atau lebih dikenal dengan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Berdasarkan arahan dari Kapolda, kerjasama semua pihak akhirnya mengungkapkan satu pemasok di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota berhasil ditangkap,” kata Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Termasuk dalam transaksi miliaran dari perdagangan barang haram asal Malaysia.

“Dari Iwan, ada 10 Kg sabu, uang Rp 200 jutaan dan ditemukan transaksi total Rp 10 miliar lebih dari bulan Januari-Maret saja. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” kata Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Source link