Tindakan Israel Terhadap Warga Gaza Tidak Benaran sebagai Respons atas Serangan Hamas

by -108 Views

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengkritik tajam Israel atas tindakan militernya di Jalur Gaza. Ia menilai bahwa tindakan Israel yang memberlakukan hukuman kolektif terhadap masyarakat Gaza sebagai balasan terhadap serangan Hamas tidak bisa dibenarkan.

Dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai Situasi Timur Tengah dan Masalah Palestina pada 24 Oktober 2023, Guterres mengatakan bahwa konflik di Jalur Gaza berpotensi meluas ke seluruh kawasan. Namun, ia juga menegaskan bahwa keluhan rakyat Palestina tidak bisa membenarkan serangan mengerikan yang dilakukan oleh Hamas. Ia juga menyoroti pelanggaran hukum kemanusiaan internasional yang jelas di Jalur Gaza dan menyatakan bahwa tidak ada pihak dalam konflik ini yang berada di atas hukum kemanusiaan internasional.

Guterres juga mengapresiasi pembukaan jalur penyeberangan Rafah yang memungkinkan bantuan kemanusiaan mencapai Jalur Gaza. Namun, ia memperingatkan bahwa pasokan bahan bakar PBB akan habis dalam beberapa hari mendatang. Ia mengulangi seruan untuk segera mencapai gencatan senjata kemanusiaan guna meringankan penderitaan yang luar biasa, mempermudah dan menjamin keamanan pengiriman bantuan, serta memfasilitasi pembebasan sandera.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki juga turut berpartisipasi dalam debat terbuka tersebut. Ia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera menghentikan pembantaian yang dilakukan Israel terhadap masyarakat di Jalur Gaza. Al-Maliki menyebutkan bahwa sejak gempuran Israel terjadi pada 7 Oktober 2023, lebih dari 5.700 warga Palestina telah tewas, termasuk ribuan anak-anak dan perempuan. Korban luka juga mencapai lebih dari 15 ribu orang. Lebih dari 70% korban adalah perempuan, anak-anak, dan lansia. Agresi Israel juga menyebabkan 1,4 juta warga Gaza mengungsi dan lebih dari 170 ribu rumah di Jalur Gaza hancur.

Al-Maliki mendesak Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional untuk menghentikan pembantaian ini sesuai dengan hukum internasional. Ia menekankan bahwa kegagalan Dewan Keamanan dalam menghentikan agresi brutal Israel tidak bisa dimaafkan.

Pada tanggal 16 dan 18 Oktober 2023, resolusi rancangan Rusia dan Brasil yang mengajukan seruan gencatan senjata kemanusiaan antara Hamas dan Israel gagal disahkan oleh Dewan Keamanan PBB. Amerika Serikat termasuk dalam negara yang menentang resolusi tersebut.

Sejumlah negara dan lembaga internasional menilai bahwa tindakan Israel ke Jalur Gaza telah melampaui aksi pembelaan diri, mengingat banyaknya korban dan infrastruktur sipil yang terkena serangan.