Uni Eropa Mengecam Serangan Israel di Gaza yang Kembali Berlangsung

by -108 Views

Sebuah kendaraan tempur berlapis baja Israel bermanuver di dekat perbatasan dengan Jalur Gaza di selatan Israel (2/12/2023).

LONDON — Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE) Josep Borrell pada Sabtu (2/12/2023) menyampaikan kekecewaannya atas kelanjutan serangan Israel di Jalur Gaza. Borrell juga menekankan kewajiban Tel Aviv untuk menghormati hukum humaniter internasional dan hukum perang, yang dia gambarkan “bukan hanya kewajiban moral tetapi juga kewajiban hukum.”

“Pernyataannya itu disampaikan setelah tentara Israel melanjutkan serangan di Gaza menyusul pernyataan diakhirinya jeda kemanusiaan pada Jumat pagi, yang juga disesalkan Borrell karena khawatir jumlah korban tewas yang sudah tinggi akan terus meningkat.”

Sementara menegaskan kembali seruannya kepada Israel untuk menghormati hukum internasional, dia menekankan bahwa penghormatan tersebut “bukan hanya kewajiban moral tetapi juga kewajiban hukum.”

Dia juga menyebutkan aksi kekerasan yang terus meningkat di Tepi Barat. Mengutip angka dari PBB, Borrell mengatakan bahwa 271 warga Palestina telah tewas akibat serangan Israel sejak 7 Oktober.

“Tentara Israel melanjutkan serangan pengeboman di Jalur Gaza pada Jumat pagi setelah mengakhiri jeda kemanusiaan selama sepekan dengan kelompok perlawanan Hamas Palestina. Sedikitnya 178 warga Palestina gugur dan 589 luka-luka akibat serangan Israel pada Jumat, menurut Kementerian Kesehatan di Jalur Gaza.”

Jeda kemanusiaan dimulai pada 24 November sebagai bagian dari kesepakatan antara Israel dan Hamas untuk sementara waktu menghentikan pertempuran guna memungkinkan pertukaran sandera dan pengiriman bantuan.

Lebih dari 15 ribu warga Palestina, yang sebagian besar anak-anak dan perempuan, gugur dalam serangan Israel sejak 7 Oktober menyusul serangan lintas batas yang dilakukan Hamas. Sementara itu, jumlah korban tewas di pihak Israel tercatat sebanyak 1.200 orang, menurut perkiraan resmi.

Sumber: Antara/Anadolu Agency (Republika)