China Akan Menerapkan Kebijakan Visa Bebas untuk Warga Negara Lima Negara Eropa dan Malaysia

by -107 Views

Pemerintah China akan memberlakukan bebas visa selama 15 hari bagi warga negara Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, dan Malaysia. Kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2023 hingga 30 November 2024. Warga negara dari keenam negara tersebut dengan paspor biasa dapat masuk ke China tanpa visa untuk tujuan bisnis, pariwisata, kunjungan keluarga, maupun transit. Mao Ning, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memfasilitasi perjalanan lintas batas dan mempromosikan pembangunan dan keterbukaan di China. China sebelumnya juga memberlakukan kebijakan bebas visa selama 15 hari bagi warga Singapura, Brunei, dan Jepang. Kebijakan bebas visa di China berlaku dengan sejumlah ketentuan, seperti transit dalam waktu kurang dari 24 jam dan memiliki tiket lanjutan yang sah dengan tempat duduk yang dikonfirmasi pada penerbangan internasional. Selain itu, bebas visa juga berlaku bagi warga asing yang transit di Beijing, Shanghai, Guangzhou, atau Chengdu dalam waktu 72 jam, serta bagi pemegang kartu bisnis APEC dan pemegang kartu izin tinggal tetap di China.