Pajak Kendaraan Kembali ke Desa: Jateng Anggarkan Dana Rp 1,7 Triliun

by -119 Views

Pemerintah Jawa Tengah Alihkan Pajak Kendaraan untuk Bangun Desa

Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi mengalokasikan anggaran Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) sebesar Rp 1,7 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 1,6 triliun. Dana besar tersebut sebagian besar diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Dana sebesar itu akan digunakan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana di 13.093 titik yang tersebar di 29 kabupaten di Jawa Tengah. Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Eko Sukoco, menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan uang rakyat untuk kepentingan masyarakat desa.

Bantuan Keuangan untuk Infrastruktur Desa

Eko menyatakan bahwa setiap desa akan menerima bantuan dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 200 juta, tergantung pada jenis kegiatan yang diajukan. Dana ini meliputi proyek infrastruktur seperti jalan, irigasi, fasilitas sosial, dan sarana olahraga.

Pemerintah yakin bahwa program ini akan mampu memacu ekonomi di tingkat desa. Dengan melibatkan warga lokal dan menggunakan material dari daerah setempat, diharapkan dana yang disalurkan akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan penduduk setempat.

Dampak Positif di Desa Banyubiru

Salah satu contoh dampak positif program ini adalah yang dirasakan oleh Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang. Pada tahun sebelumnya, desa ini berhasil memanfaatkan Bankeupemdes untuk membangun infrastruktur pencegah bencana dan fasilitas pendukung pariwisata.

Kepala Desa Banyubiru, Sri Anggoro Siswaji, menjelaskan bahwa dana bantuan ini dikelola secara swadaya oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di desa. Pendekatan ini terbukti efektif dalam memberdayakan tenaga kerja lokal dan menciptakan perputaran ekonomi yang berkelanjutan.

Source link