KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
Desakan yang kuat dilontarkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mencuat setelah namanya terlibat dalam surat dakwaan kasus dugaan suap importasi barang melibatkan Blueray Cargo.
Pendapat Pakar tentang Kasus
Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, menyatakan keheranannya melihat KPK belum juga memanggil Djaka. Menurut Yenti, kehadiran nama tersebut dalam dokumen resmi kejaksaan menunjukkan adanya indikasi awal yang kuat dalam penyelidikan.
“Jika seseorang sudah disebut dalam surat dakwaan, perlu ditanyakan apakah yang bersangkutan pernah dipanggil atau tidak,” ungkap Yenti kepada wartawan.
Yenti juga menyoroti fakta persidangan yang mengungkap bukti penyerahan uang dan amplop dengan kode khusus. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa informasi nama tersebut tidak muncul begitu saja tanpa dasar yang kuat.
Desakan terhadap Menteri Keuangan
Selain menekan KPK untuk bertindak, Yenti juga mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar menjaga integritas institusi dengan tegas. Menyarankan penonaktifan sementara Djaka dari jabatannya sebagai langkah untuk memastikan proses hukum berjalan adil tanpa intervensi.
“Dirjen maupun Menteri Keuangan harus ambil langkah agar yang bersangkutan non-aktif dulu. Dan KPK harus responsif terhadap permintaan tersebut,” tegas Yenti.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK yang menjerat enam tersangka, termasuk mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai, Rizal. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa membongkar barang bukti berupa amplop berisi 213.600 dolar Singapura dengan kode “Sales 2-1 DIR” yang diduga terkait dengan Dirjen Bea Cukai.





