Fadia Arafiq Diduga Terlibat dalam ‘Politik Outsourcing’ di Pekalongan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap modus ‘politik outsourcing’ yang dilakukan oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Menurut KPK, Fadia memanfaatkan para pegawai kontrak untuk kepentingan politiknya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan praktik ini dalam kasus benturan kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Fadia disinyalir menyalahgunakan kekuasaannya demi kepentingan politik pribadi.
Bupati Memanfaatkan Keberadaan Pegawai Kontrak
Budi Prasetyo menegaskan bahwa Fadia memiliki kendali penuh atas perekrutan pegawai outsourcing di Pemkab Pekalongan. Dengan kekuasaan tersebut, Fadia dapat memaksa para pegawai untuk mendukungnya dalam kontestasi politik seperti Pilkada.
Para pegawai merasa terancam akan kehilangan pekerjaan jika tidak mendukung Fadia, sehingga tidak memiliki pilihan selain patuh pada instruksi bupati nonaktif tersebut. Hal ini menggambarkan bagaimana Fadia memanfaatkan ketergantungan para pekerja untuk keuntungan politiknya.
KPK Akan Melakukan Tindakan Lanjutan
KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan lebih banyak bukti untuk menguatkan dakwaan terhadap Fadia. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga akan memperhatikan masalah ini dari segi pencegahan agar tidak terulang di masa depan.
Kasus ‘politik outsourcing’ yang terungkap ini menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dapat merusak nilai demokrasi. KPK berkomitmen untuk menindak tegas praktik korupsi dan pemaksaan politik demi kepentingan pribadi di lingkungan pemerintahan.





