Jakarta — Perlindungan anak di ruang digital harus diperkuat secara menyeluruh, menurut Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dia meyakini bahwa regulasi saja tidak akan cukup tanpa campur tangan semua pihak dalam masyarakat.
Risiko Konten Negatif
Rerie, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa langkah ini penting untuk melindungi moral generasi mendatang dari dampak buruk konten negatif. Terlebih lagi, penggunaan internet yang semakin meluas telah menjangkau anak-anak usia dini di seluruh Indonesia.
“Perkembangan penetrasi internet di dunia digital harus diimbangi dengan langkah-langkah perlindungan yang nyata. Literasi digital harus menjadi prioritas di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ujar Rerie dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (22/5/2026).
Data dan Langkah Pemerintah
Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menunjukkan bahwa sembilan dari 10 anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia telah mengakses internet. Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaporkan peningkatan kasus pornografi anak sebesar 48 persen dari 986.648 kasus pada tahun 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada tahun 2024.
Pemerintah sebenarnya telah mengambil langkah konkret dalam hal ini. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa 55 ribu guru di seluruh Indonesia telah dilatih dalam bidang coding dan kecerdasan buatan (AI).
Meskipun demikian, jumlah tersebut masih jauh dari ideal mengingat Indonesia memiliki total 3,47 juta guru di berbagai wilayah. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa guru harus menjadi pahlawan literasi digital di lingkungan sekolah.
Peran Orang Tua dan Tenaga Pendidik
Anggota Komisi X DPR RI menekankan bahwa kesiapan orang tua dan tenaga pendidik merupakan kunci keberhasilan kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kerja sama lintas sektor dianggap penting dalam membentuk karakter anak di era informasi terbuka.
“Melindungi anak di dunia digital sebenarnya adalah melindungi masa depan bangsa. Kebijakan ini harus menjadi bagian dari upaya kolektif untuk memastikan pendidikan dan perkembangan generasi mendatang berjalan dengan baik, aman, dan bermartabat,” tandas politisi dari Partai NasDem tersebut.





