PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) telah mengumumkan pemotongan drastis dalam skema bagi hasil bagi pengemudi ojek online GoRide. Dengan potongan tarif yang semula 20 persen kini menjadi 8 persen, para pengemudi ojol roda dua akan membawa pulang 92 persen dari setiap tarif perjalanan.
Langkah Strategis Pasca Arahan Presiden
Keputusan besar ini diambil sebagai langkah tindak lanjut atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Perlindungan bagi mitra pengemudi ojol sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Menurut Direktur Utama/CEO GoTo, Hans Patuwo, dalam konferensi pers di Kantor GoTo, Jakarta Selatan pada hari Selasa (19/5/2026), “Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil, di mana 92% dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi.”
Optimalkan Lini Bisnis Lainnya
Hans juga menegaskan bahwa penyesuaian ini tidak akan memberatkan konsumen dengan kenaikan harga tarif atau penghapusan promo. Meski begitu, penyesuaian ini hanya berlaku untuk pengemudi ojek motor roda dua, sementara GoCar belum mengalami perubahan skema bagi hasil.
Terlepas dari penurunan pendapatan yang akan dialami perusahaan akibat kebijakan ini, manajemen GoTo akan mengoptimalkan lini bisnis lainnya untuk menjaga pertumbuhan korporasi. Hans menjamin bahwa performa kuartal kedua GoTo masih stabil dan berjalan dengan baik.
“Dengan adanya penyesuaian ini, kami akan mengoptimalkan lini bisnis lain agar GoTo tetap berkembang dan memberikan layanan terbaik bagi pelanggan dan mitra pengemudi,” tambah Hans.





