Naik Moge Tanpa Helm: Ketua DPRD Kepri Disidang Gerindra

by -105 Views

Iman Sutiawan Ditegur Tertulis oleh Partai Gerindra

Jakarta – Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra telah memutuskan untuk memberikan sanksi teguran tertulis kepada Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan. Keputusan ini diambil setelah Iman terlibat dalam aksi mengendarai motor gede tanpa helm yang menjadi viral di media sosial.

Sidang disiplin tersebut dilaksanakan di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/5/2026). Partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto ini menilai perilaku Iman telah merusak citra institusi.

Tindakan Tidak Disiplin

M. Maulana Bungaran, Pimpinan Sidang Majelis Kehormatan Gerindra, menyatakan bahwa Iman melanggar aturan internal partai. Tindakan tersebut dianggap tidak pantas untuk seorang kader yang seharusnya disiplin.

“Iman Sutiawan, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri, menerima hukuman teguran tertulis,” ujar Maulana ketika membacakan putusan sidang.

Pelanggaran Terhadap Aturan Partai

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Majelis Kehormatan menyimpulkan bahwa Iman melanggar Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar (AD) Partai Gerindra. Pasal tersebut menekankan pentingnya menjaga nama baik dan kehormatan partai.

Aksi Iman mengendarai moge tanpa helm dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas. Sebagai seorang pejabat publik, Iman seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Partai Gerindra berharap bahwa sanksi ini akan menjadi peringatan bagi seluruh kader di Indonesia. Mereka menegaskan pentingnya etika dan kepatuhan hukum dalam setiap tindakan, baik di ruang publik maupun di media sosial.

Selama belum ada pernyataan resmi dari Iman Sutiawan terkait sanksi yang diterimanya, sidang ini menunjukkan sikap tegas Partai Gerindra dalam menegakkan disiplin di kalangan kader yang melanggar norma.

Source link