Kebijakan Perlindungan Industri Baja Korea Selatan Membangkitkan Kesadaran Persaingan Global
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) menyoroti langkah Korea Selatan yang menerapkan bea anti-dumping hingga 33,43 persen terhadap baja canai panas (Hot Rolled Coil/HRC) dari Jepang dan Tiongkok. Kebijakan ini menunjukkan bahwa perlindungan industri baja bukanlah semata-mata tantangan domestik, tetapi juga sebuah upaya global dalam menjaga keberlanjutan sektor industri nasional.
Kompetisi Global dalam Industri Baja
Direktur Utama Krakatau Steel, Dr. Akbar Djohan, menekankan perlunya penguatan industri baja nasional sebagai landasan pembangunan ekonomi dan industrialisasi Indonesia. Transformasi operasional dan peningkatan efisiensi menjadi kunci dalam menjaga daya saing industri baja di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Baja merupakan elemen vital dalam sektor infrastruktur, manufaktur, energi, dan konstruksi. Oleh karena itu, perlindungan industri baja tidak hanya sebagai langkah strategis, tetapi juga sebagai bagian integral dari upaya menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Perlindungan Industri demi Keberlanjutan Sektor Strategis
Keberlanjutan industri baja Korea Selatan tetap teruji meskipun memiliki reputasi sebagai produsen baja yang efisien dan berkualitas tinggi. Tekanan harga global yang signifikan dibandingkan dengan harga domestik menegaskan perlunya negara-negara untuk menggunakan instrumen perdagangan yang legal guna menjaga stabilitas industri dalam kerangka perdagangan yang adil.
Penguatan industri baja nasional sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam membangun kemandirian ekonomi melalui pertumbuhan industri strategis dan hilirisasi. Industri baja di Indonesia menjadi fondasi penting dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi menuju ke arah Indonesia Emas 2045.
Melalui komitmen penguatan daya saing dan transformasi berkelanjutan, Krakatau Steel yakin bahwa industri baja nasional akan terus menjaga posisinya sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan menguatkan industri Indonesia dalam persaingan global.
Tentang PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk didirikan pada 31 Agustus 1970 dan merupakan perusahaan manufaktur baja terintegrasi di Indonesia. Selain dalam sektor industri baja, Krakatau Steel Group juga memiliki bisnis di berbagai sektor terkait seperti kawasan industri terpadu, kepelabuhanan, logistik, penyediaan air industri, dan energi melalui pembangkit listrik.
Melalui program KS Reborn, Krakatau Steel berkomitmen untuk menjalankan transformasi perusahaan dengan fokus pada tata kelola yang kuat, transparansi, pengembangan sumber daya manusia, penguatan bisnis hilir, serta optimalisasi infrastruktur. Upaya tersebut diharapkan dapat membangun kepercayaan stakeholders dan menarik investor guna mendukung pertumbuhan industri baja nasional.





