PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) mengumumkan kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Manado melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Selasa (10/2) di Kantor Kejaksaan Negeri Manado. Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen BRI Finance untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang transparan dan berintegritas serta memperbaiki penyelesaian pembiayaan bermasalah sesuai peraturan.
Penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Pimpinan Cabang BRI Finance Manado, perwakilan Tim Legal Kantor Pusat BRI Finance, dan Head Collection Cabang Manado. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Manado akan memberikan pendampingan hukum kepada BRI Finance, termasuk pertimbangan hukum, bantuan litigasi dan non-litigasi, serta dukungan dalam negosiasi dan penagihan kepada nasabah untuk menyelesaikan kewajiban kredit sesuai hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Fanny Widyastuti, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran aktif Kejaksaan dalam mendukung perbaikan keuangan negara. Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, juga mengakui bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat manajemen risiko dan kualitas aset perusahaan. BRI Finance berharap kolaborasi ini akan menciptakan mekanisme penyelesaian kredit yang lebih efektif, akuntabel, dan berimbang, serta meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dan stabilitas industri pembiayaan di Sulawesi Utara.





