Penyelidikan AKP Hadista Pramana Tampubolon Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi

by -168 Views

Dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi, Kapolsek AKP Hadista Pramana Tampubolon S.T.K., S.I.K. berhasil menemukan 90 tabung gas 3 kg, 25 tabung ukuran 12 Kg merek BRIGHT, dan satu unit mobil Daihatsu BB Gran Max warna putih no pol B 9131 JAC di Kampung Sukabakti Kelurahan Sukabakti Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian mengungkap kasus ini setelah mendapatkan informasi awal yang menunjukkan adanya penyalahgunaan bahan bakar gas subsidi pemerintah. Tim Reskrim Polsek Curug juga berhasil menemukan beberapa tabung gas LPG 3 kg yang sedang dipindahkan isinya ke tabung gas LPG 12 kg dengan alat regulator. Dalam upaya penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan beberapa orang dan barang bukti terkait kasus ini. AKP Tampubolon menegaskan komitmennya untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap jaringan yang lebih besar, serta mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan Gas LPG bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkannya. Pelaku penyalahgunaan gas LPG bersubsidi ini diancam dengan hukuman penjara sesuai Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Seluruh upaya untuk mengawasi dan menindak tegas penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi terus dilakukan oleh pihak berwenang.

Source link