PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bekerja sama dengan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) dan komunitas pecinta kereta api untuk melaksanakan Sosialisasi Keselamatan Perkeretaapian di dua titik perlintasan sebidang di JPL 184 dan JPL 179 Rangkasbitung. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan, mencegah potensi kecelakaan, dan mempromosikan disiplin di area perpotongan jalur KA dan jalan raya.
Tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) 4 Rangkasbitung SPKA, Asisten Manager Eksternal Humas Daop 1 Jakarta, Kepala Stasiun Besar Rangkasbitung, jajaran manajemen Daop 1 Jakarta, serta komunitas pecinta kereta api wilayah Rangkasbitung. Mereka memberikan sosialisasi langsung kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintas, mengingatkan mereka untuk selalu berhenti, memastikan aman sebelum melintasi perlintasan sebidang, dan memberikan edukasi terkait keselamatan.
Kegiatan ini didasari oleh ketentuan perundang-undangan terkait keselamatan kereta api dan lalu lintas jalan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di samping itu, kolaborasi antara KAI, SPKA, dan komunitas pecinta kereta api bertujuan memperkuat budaya keselamatan dan disiplin berlalu lintas di masyarakat.
KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, patroli keselamatan, dan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan selamat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman dan membentuk kebiasaan positif bagi pengguna jalan serta memastikan keselamatan di semua titik perlintasan sebidang.





