Pada tanggal 12 Agustus 2025, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak perusahaan BRI Group, menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan tata usaha negara (TUN) dalam industri multifinance. Kejaksaan akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara dan memberikan bantuan hukum kepada BRI Finance Kantor Cabang Banjarmasin dalam mengatasi potensi sengketa perdata dan TUN. Kolaborasi ini mencakup penyelesaian perkara litigasi dan non-litigasi, pemberian opini hukum, serta konsultasi atas isu-isu strategis yang berpotensi berdampak pada keberlangsungan usaha.
Dalam upaya menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, profesional, dan bebas dari risiko hukum, BRI Finance berharap kerja sama ini dapat memperkuat sistem pencegahan risiko hukum dan menciptakan mekanisme penyelesaian perkara yang transparan, efisien, dan berkeadilan. Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menjelaskan bahwa kerja sama ini adalah investasi untuk membangun ekosistem pembiayaan yang sehat, transparan, dan terpercaya. Langkah ini sejalan dengan visi BRI Finance dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dalam menyediakan layanan pembiayaan yang kompetitif dan berintegritas.
Dalam upaya memperkuat aspek hukum, BRI Finance juga terus menghadirkan inovasi pembiayaan inklusif, seperti program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan bunga kompetitif. Program ini meliputi opsi bunga 0% per tahun untuk mobil baru, 0,66% per bulan untuk mobil bekas, dan 0,7% per bulan untuk sepeda motor. Wahyudi berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh model penguatan tata kelola di industri multifinance serta sinergi positif antara institusi keuangan dan lembaga penegak hukum dalam mendukung stabilitas dan keberlanjutan sektor pembiayaan di daerah.





