Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih adalah salah satu implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kemerdekaan yang sejati melalui pemerataan ekonomi. Menurut Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan, Fithra Faisal, program-program yang diluncurkan oleh Presiden sejalan dengan visi tersebut, dengan fokus pada pembangunan dari desa dan dari bawah untuk meningkatkan perekonomian dan mengurangi kemiskinan.
Dalam acara peluncuran kelembagaan 80 ribu Kopdes Merah Putih di Desa Bentengan, Wonosari, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kemerdekaan sejati tidak hanya sekadar simbol negara, tetapi juga harus tercermin dalam kesejahteraan rakyat. Koperasi dianggap sebagai upaya kolektif untuk meningkatkan taraf hidup seluruh masyarakat.
Kopdes Merah Putih dipandang sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan menggalakkan partisipasi aktif masyarakat dari berbagai lapisan. Konsep tersebut merupakan implementasi dari development as freedom atau pembangunan sebagai kebebasan, yang diperkenalkan oleh Amartya Sen, seorang ekonom pemenang Nobel. Konsep ini menggarisbawahi bahwa pembangunan sesungguhnya adalah proses perluasan kebebasan individu, bukan hanya sebatas pertumbuhan ekonomi.
Diharapkan, melalui Kopdes Merah Putih, partisipasi masyarakat di tingkat bawah menjadi lebih signifikan untuk meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kualitas hidup, terutama bagi petani dan nelayan. Koperasi ini diharapkan mampu mengatasi berbagai masalah, seperti peningkatan nilai tukar petani dan pelayanan fasilitas logistik.
Selain itu, Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan di desa, sehingga mengurangi migrasi pemuda ke kota untuk mencari pekerjaan. Harapannya, melalui koperasi, pemuda dapat membangun peluang ekonomi baru di desa dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas.

