Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim di seluruh Indonesia, dengan kenaikan terbesar hingga 280 persen. Menurut Prabowo, gaji hakim di Indonesia telah stagnan selama 18 tahun, dan hal ini telah menyebabkan banyak hakim di daerah kesulitan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam upacara pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Prabowo menyatakan pentingnya hakim hidup sejahtera agar tidak dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu dengan kepentingan sendiri.
Prabowo juga menekankan peran hakim sebagai benteng terakhir bagi rakyat kecil dalam mencari keadilan. Hakim harus bekerja secara adil tanpa pandang bulu dan tidak dapat dimanfaatkan atau disuap oleh pihak lain. Prabowo menyampaikan kekagetannya karena selama 18 tahun tidak ada kenaikan gaji bagi para hakim, banyak di antaranya masih tinggal di rumah kontrakan atau sewa.
Presiden menegaskan bahwa anggaran untuk Polri dan TNI bahkan bisa dipangkas demi menaikkan gaji para hakim, serta berjanji untuk meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mengalokasikan APBN untuk kenaikan gaji tersebut. Prabowo yakin bahwa anggaran negara cukup untuk memberikan kenaikan gaji yang signifikan bagi para hakim. Dia menjelaskan bahwa kenaikan gaji paling tinggi akan diberikan kepada golongan bawah, sementara semua hakim akan mendapatkan kenaikan yang cukup berarti.
Prabowo juga menyatakan pentingnya sistem hukum yang kuat dalam sebuah negara, dimana keadilan bagi seluruh rakyat harus dijamin. Dengan memiliki hakim yang teguh, Prabowo berharap agar hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya tanpa terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu.”https://prabowosubianto.com/usai-18-tahun-penantian-prabowo-umumkan-gaji-hakim-naik-terbesar-untuk-golongan-bawah/”.

