Pemerintah telah mengumumkan rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada jutaan pekerja dengan pendapatan rendah dalam upaya untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan penyaluran yang akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk 565 ribu guru honorer.
Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap potensi risiko ekonomi global yang dapat menurunkan daya beli masyarakat pekerja. Program BSU menjadi bagian dari stimulus ekonomi yang bernilai Rp24,44 triliun, yang bertujuan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah. Keputusan ini diambil menggantikan rencana diskon listrik karena keterbatasan data dan pelaksanaan yang lebih efektif.
Dengan paket stimulus ekonomi ini, pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Prabowo Subianto, Presiden RI, memprakarsai langkah-langkah ini dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keberlangsungan ekonomi di Tanah Air.

